Kurang Modal Dalam Mengembangkan Usaha? Ini Solusinya!

Kurang Modal Dalam Mengembangkan Usaha?

Siapa pengusaha yang tidak mau usaha kecilnya berkembang. Selain bisa memproduksi lebih banyak produk dari bisanya, mengembangkan usaha juga akan meningkatkan keuntungan yang didapat nantinya. Siapa pun pasti mau bukan? Namun sama seperti memulai usaha, keinginan tersebut kadang terhalang oleh kurang modal dan bila menabung tentu akan membutuhkan waktu lama. Nah, tahu kah Anda mengenai KUR?

Ide Peluang Usaha Rumahan 1

KUR atau kredit usaha rakyat merupakan program dari pemerintah untuk memberikan dana bantuan berupa cicilan ke para pengusaha kecil menengah, mikro dan koperasi yang produktif, layak dan bankable. Program ini melibatkan koordinasi dengan beberapa bank plat merah dan bank swasta lainnya, seperti, BRI, BCA, Mandiri, BNI,BTN, Danamon, dan masih banyak lagi. Limit peminjaman yang diajukan oleh pengusaha mulai dari Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta tergantung dengan usaha yang dimiliki dengan bunga cicilan sebanyak 9%.

Karena dana ini harus tepat sasaran maka sebelum mengajukan dana kredit ada beberapa keriteria yang harus dipenehui oleh pengusaha. Berikut adalah syaratnya.

  • Memiliki usaha yang jelas seperti memiliki kios atau tepat dagang, dengan begini akan lebih mudah mengajukan pinjaman karena bank merasa aman ketika anda tidak lagi sanggup melunasi pinjaman
  • Tidak sedang menerima cicilan kredit apapun yang menggunakan jaminan tempat usaha
  • Memiliki keterangan seperti domisili pemilik usaha

Bila usaha Anda sudah memenuhi keriteria di atas, bisa langsung mengajukan pinjaman. Bagaiamana prosesnya?

  • UMKMK mengajukan surat permohonan KUR kepada Bank dengan melampiri dokumen seperti legalitas usaha, perizinan usaha, catatan keuangan dan identitas nasabah, salinan bukti agunan, dan lainnya.
  • Bank mengevaluasi/analisa kelayakan usaha UMKMK berdasarkan permohonanUMKMK tersebut.
  • Apabila menurut Bank usaha UMKMK layak maka Bank menyetujui permohonan KUR. Keputusan pemberian KUR sepenuhnya merupakan kewenangan Bank.
  • Bank dan UMKMK menandatangani Perjanjian Kredit/Pembiayaan.
  • UMKMK wajib membayar/mengangsur kewajiban pengembalian KUR kepadaBank sampai lunas.

Bila Anda tertarik bisa langsung mengajukannya atau konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak bank yang ingin Anda ajukan pinjaman modal kredit usaha rakyat. Semoga berguna..

Suc-

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *